Info Pembayaran

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sistem Penjualan

Sistem

Sistem Transaksi Perumahan Syariah 
D’ahsana Regency


a. Ketika Anda memutuskan membeli, maka anda memberikan uang tanda jadi Rp 5,000,000 dan kami membolehkan anda untuk memilih lokasi yang diinginkan. Bila kurang dari 5 juta, maka belum boleh memilih lokasi.
b. Angka 5 juta diatas, sudah mengurangi DP dari rumah yang anda pilih, jadi bila DP rumah adalah 75 juta, maka setelah membayar tanda jadi 5 juta, anda tinggal melanjutkan sisa DP 70 juta.
c. Bila anda memilih untuk membeli secara cash, maka kami perbolehkan untuk dicicil hingga 15 bulan, dengan pembagian cicilan per bulan sesuai kesepakatan bersama.
d. Selanjutnya kami meminta komitmen kapan anda berikan panjar uang muka, sebesar 20 – 30 juta sesuai dengan tipe yang anda pilih. Bila panjar ini sudah masuk, proyek pembangunan bisa kami mulai sesuai progress masuknya uang muka. Sekali lagi, panjar ini juga sudah mengurangi DP yang harus anda bayarkan.
e. Sementara anda kami perbolehkan mencicil DP tersisa dalam waktu yang disepakati bersama, lebih baik anda segera mengumpulkan berkas-berkas syarat pengajuan kredit (bila pembelian kredit) untuk kami survey. Apabila menurut survey kami, anda kami nyatakan tidak mampu membayar hingga 10 tahun, maka kami akan menganjurkan anda untuk menambah uang muka, atau kami meminta anda memberikan jaminan dari orang dekat anda yang akan membantu anda membayar cicilan tiap bulan.
f. Segala bentuk pembayaran kami terima dalam bentuk transfer ke rekening D’Ahsana Regency di Bank Syariah Mandiri cabang Basuki Rahmat Tuban, a.n Irfan Sanyoto Roniyadi dengan Nomor Rekening 7035286114. Pembeli dilarang menitipkan segala bentuk pembayaran DP ke petugas kami, baik di rumah maupun di kantor pemasaran.
g. Berkas kelengkapan dokumen yang kami minta adalah : fotocopy ktp suami istri, akta nikah, kartu keluarga. Slip gaji atau ijin usaha (SIUP, TDP, SITU) dan rekening tabungan 3 bulan terakhir. Bila anda tidak bisa melengkapi dokumen diatas, utamanya slip gaji atau ijin usaha, kami tetap bisa meluluskan permintaan kredit anda melalui survey usaha anda yang sesuai fakta terindera.
h. Bila terjadi pembatalan atas pembelian sebelum terjadi akad kredit, maka DP akan kami kembalikan seluruhnya, dengan mekanisme bertahap sesuai kesepakatan.
i. Ketika DP sudah masuk 100%, anda harus sudah memutuskan membeli dengan cara kredit selama berapa tahun, sehingga dengan itu pula jelas harga yang kami berikan. Pembangunan akan mulai berjalan dan cicilan sudah harus dimulai, meski rumah belum selesai dibangun / belum serah terima kunci.
j. Akad jual beli di Notaris yang kami tunjuk akan dilakukan sebelum serah terima kunci, dimana biaya akta jual beli, balik nama, BPHTB dan harga kelebihan tanah dibayar oleh pembeli.
k. Segala perjanjian akad jual beli, komplain atas bangunan, dsb akan diatur dalam perjanjian tertulis yang akan kami sampaikan kemudian.
l. Bila terjadi keterlambatan cicilan, maka pembeli wajib menggabungkannya di bulan berikutnya, dan developer dilarang memberikan hukuman / pinalti atas keterlambatan tersebut.
m. Bila suatu ketika terjadi gagal bayar, maka atas kesepakatan kedua belah pihak akan dilakukan penjualan property yang dimiliki untuk digunakan membayar hutang. Apabila terjadi kelebihan hasil dibandingkan hutang, maka kelebihannya dikembalikan ke pembeli. Contoh, bila rumah yang dijual laku seharga 400 juta, sedangkan hutang hanya 150 juta, maka selisihnya yaitu 250 juta akan dikembalikan ke pembeli.
n. Pertanyaan sistem diluar yang kami jelaskan diatas, bisa ditanyakan ke petugas pemasaran.

Untuk pemesanan segera hubungi......!
Hotline : 085730769656/085730767061
pin BBM 537EDB10

Profil D'Ahsana Regency

Tentang D’Ahsana



Kami adalah developer property syariah yang bergerak di Jawa Timur, Indonesia. Project kami saat ini tengah berkembang di Mojokerto dan Tuban, segera menyusul Malang, Sidoarjo, Gresik dan kota-kota lain di Jawa Timur.

D’Ahsana bernaung di bawah kontrol Developer Property Syariah Indonesia (DPSI) yang berpusat di Makassar, dan komitmen kami adalah menciptakan arus property syariah di Indonesia tanpa keterlibatan Bank, tanpa perhitungan Riba, dan terjaga dari akad bermasalah.
Demi tujuan ini, kami juga terlibat aktif dalam penyelenggaraan pelatihan, workshop, seminar yang bertujuan membentuk para pemain baru dan mengubah pemain lama menjadi pemain property syariah, di Indonesia.


Untuk pemesanan segera hubungi......!
Hotline : 085730769656/085730767061
pin BBM 537EDB10

Perumahan Sar'i

Kalau bisa Sar'i kenapa 
harus Ribawi


Memiliki rumah sendiri, adalah dambaan tiap keluarga, tak terkecuali keluarga muslim. Hanya saja, ketika berhadapan dengan harga property yang terus meroket, sedangkan penghasilan bulanan tidak mungkin mencapai angka itu, dibutuhkanlah solusi yang dipandang mudah dan praktis. Solusi itu kemudian kita kenal sebagai KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
Disinilah masalah mulai timbul. Bagi sebagian orang, membeli kredit perumahan dengan jasa perbankan konvensional tidak menjadi masalah. Bahkan, banyak yang menganggap bahwa hal tersebut sah-sah saja, karena toh banyak keluarga yang mendapatkan rumahnya dengan cara yang sama. Sebagian yang lain, dengan dasar keimanan, memilih cara yang dipandang lebih pas, yaitu menggunakan jasa perbankan syariah yang saat ini banyak dikenal.
Hanya saja, ketika dilakukan penyelidikan terhadap aqad-aqad kredit yang biasa digunakan oleh perbankan syariah, ada banyak masalah dalam aqad tersebut yang dengannya menjadikan aqad tersebut batil dan tidak sah.
Banyaknya masalah dalam akad KPR perbankan syariah, dikarenakan banyak sekali jenis akad yang digunakan, diantaranya bahkan menggunakan multiple akad dalam satu transaksi yang dilarang Nabi. Secara umum, perbankan syariah menggunakan akad Murabahah. Akad inipun ditangan perbankan syariah, tidak lepas dari masalah. Permasalahan umum yang terjadi dan tidak sesuai syariah adalah :
Secara teori, bank syariah akan membeli property yang diinginkan nasabah, kemudian dijual kembali kepada nasabah berdasarkan harga beli plus profit keuntungan, dimana dari harga jual ini kemudian ditetapkan angsuran tiap bulan secara flat. Tetapi pada faktanya, pihak bank tidak pernah melakukan akad jual beli dengan pemilik property, karena sejak awal yang berhubungan dengan pemilik property adalah nasabah itu sendiri. Sehingga ini kemudian disinyalir bukan merupakan akad jual beli kredit, tetapi akad Al Qardh (pinjaman uang) yang disertai penambahan. Hal ini haram hukumnya, karena telah dijelaskan Nabi SAW : “Setiap Hutang Piutang yang menghasilkan MANFAAT adalah RIBA.”
Adanya hukuman / pinalti / denda apabila nasabah terlambat membayar cicilan, yaitu sejumlah uang yang harus dibayarkan diluar cicilan utama, dimana hal ini dilarang dalam Islam.
Property yang diperjual belikan, dijadikan sebagai Rahn (jaminan) jual beli kredit. Padahal Rahn menurut syariah tidak boleh diambil dari barang yang diperjual belikan.
Apabila terjadi gagal bayar selama beberapa kali, maka akan dilakukan eksekusi terhadap harta Rahn, yaitu berupa penyitaan harta yang dijaminkan, dimana tidak dihitung lagi apakah harga jual asset tersebut melebihi hutangnya atau tidak. Ini tidak sesuai dengan sabda Nabi SAW : “Agunan itu tidak boleh dihalangi dari pemiliknya yang telah mengagunkannya. Ia berhak atas kelebihannya, dan wajib menanggung kerugiannya”.
Kabar Gembira
Dengan pemaparan diatas, tentu banyak diantara kita yang kemudian tertegun, bahwa ternyata akad jual beli kredit sesuai tuntunan Nabi tidaklah semudah yang kita bayangkan. Tentu kita, sebagai muslim sejati, tidaklah mau berurusan dengan Riba karena telah jelas dalam Al Quran dan Hadits Nabi besarnya dosa bagi orang-orang yang berurusan dengan riba (baik pengambil riba maupun pembayar riba). Cukuplah peringatan Allah dan RasulNya menahan kita,
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. [TQS Al Baqarah (2): 275].
“Riba itu mempunyai 73 pintu, sedang yang paling ringan seperti seorang laki-laki yang menzinai ibunya, dan sejahat-jahatnya riba adalah mengganggu kehormatan seorang muslim”. (HR Ibn Majah).
Alhamdulillah, saat ini telah hadir di kota Tuban Kredit Pemilikan Rumah / Property (KPR/P) yang sesuai Syariah murni, dan tentu saja, tanpa melibatkan perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
Apa kelebihan yang dimiliki system KPR/P ini dibandingkan perbankan baik konvensional maupun syariah ?
Pembeli hanya berhubungan dengan pemilik Property secara langsung, tidak perlu persyaratan macam-macam..
Kredit property bisa dilakukan hingga maksimal 10 Tahun, secara flat, tanpa bunga tanpa penalti.
Agunan bukanlah barang yang sedang diperjual belikan
Bila suatu ketika terjadi gagal bayar, maka atas kesepakatan kedua belah pihak akan dilakukan penjualan property yang dimiliki untuk digunakan membayar hutang. Apabila terjadi kelebihan hasil dibandingkan hutang, maka kelebihannya dikembalikan ke pembeli. Contoh, bila rumah yang dijual laku seharga 400 juta, sedangkan hutang hanya 150 juta, maka selisihnya yaitu 250 juta akan dikembalikan ke pembeli.
Hebatnya lagi, dengan lokasi yang sangat strategis di jantung kota Tuban, harga property syariah mampu bersaing dengan property konvensional lainnya. Tidak ada alasan lagi bagi anda keluarga Muslim untuk tidak terlibat dalam kepemilikan investasi emas yang bersih dari riba ini.
Jadi, Tunggu apa lagi?
(iaj/Suaratuban/adv)


Untuk pemesanan segera hubungi......!
Hotline : 085730769656/085730767061
pin BBM 537EDB10




KPR bank syari'ah

KPR syari'ah teryata 
penuh dengan Riba


KPR syariah yang menjadi produk perbankan syariah menyimpan tanda tanya besar. Sebagian orang menilai produk ini sebagai solusi paling aman untuk mewujudkan hunian keluarga ekstra instan, yang bebas dari riba. Di sisi lain, banyak kalangan yang mulai mempertanyakan kehalalannya. Mengingat tabulasi akhir yang harus dibayarkan nasabah KPR kepada bank syariah sama persis dengan tabulasi pada KPR konvensional.
Tinjauan Syari’at
Gambaran singkat KPR melalui perbankan atau lembaga pembiayaan, biasanya melibatkan tiga pihak, yaitu anda sebagai nasabah, developer dan bank atau PT. Finance. Ini berlaku baik dalam sistem konvensional maupun syariah.
Setelah melalui proses administrasi, biasanya anda diwajibkan membayar uang muka (DP) sebesar 20%. Setelah mendapatkan bukti pembayaran DP maka bank terkait akan melunasi sisa pembayaran rumah sebesar 80%. Tahapan selanjutnya sudah dapat ditebak, yaitu anda menjadi nasabah bank terkait.
Secara sekilas akad di atas tidak perlu dipersoalkan. Terlebih berbagai lembaga keuangan syariah mengklaim bahwa mereka berserikat (mengadakan musyarakah) dengan anda dalam pembelian rumah tersebut. Anda membeli 20% dari rumah itu, sedangkan lembaga keuangan membeli sisanya, yaitu 80%. Dengan demikian, perbankan menerapkan akad musyarakah (penyertaan modal). Dan selanjutnya bila tempo kerjasama telah usai, lembaga keuangan akan menjual kembali bagiannya yang sebesar 80% kepada anda.
Namun bila anda cermati lebih jauh, niscaya anda menemukan berbagai kejanggalan secara hukum syari’at. Berikut kesimpulan terkait beberapa hal yang layak untuk dipersoalkan secara hukum syari’at:
1). Dalam aturan syariat, barang yang dijual secara kredit, secara resmi menjadi milik pembeli, meskipun baru membayar DP.
2). Nilai 80% yang diberikan bank, hakekatnya adalah pinjaman BUKAN kongsi pembelian rumah. Dengan alasan:
a. Bank tidak diperkanankan melakukan bisnis riil. Karena itu, bank tidak dianggap membeli rumah tersebut.
b. Dengan adanya DP, sebenarnya nasabah sudah memiliki rumah tersebut.
c. Dalam prakteknya, bank sama sekali tidak menanggung beban kerugian dari rumah tersebut selama disewakan.
3). Konsep KPR syariah tersebut bermasalah karena:
a. Uang yang digunakan untuk melunasi pembelian rumah statusnya utang (pinjaman) dari bank.
b. Nasabah berkewajiban membayar cicilan, melebihi pinjaman bank.
c. Jika bank syariah menganggap telah membeli rumah tersebut maka dalam sistem KPR yang mereka terapkan, pihak bank melanggar larangan, menjual barang yang belum mereka terima sepenuhnya.
Ditulis oleh : DR. Muhammad Arifin Badri, MA.

Untuk pemesanan segera hubungi......!
Hotline : 085730769656/085730767061
pin BBM 537EDB10

Hukum Jual Beli Kredit

Hukum Jual Beli secara Kredit




Tanya :
Ustadz, sebenarnya bagaimana hukum jual beli secara kredit (cicilan) dan uang muka (DP) dalam Islam? (Arina)
Jawab :
Jual beli kredit dalam fiqih dikenal dengan istilah al-bai` bi ad-dain atau al-bai` bi at-taqsith, atau al-bai’ li-ajal. Semuanya berarti jual beli dengan penyerahan barang pada saat akad, tapi pembayarannya dilakukan secara tertunda. Pembayaran tertunda ini dapat dilakukan sekaligus pada satu waktu, atau dicicil (diangsur) dalam beberapa kali cicilan (tidak dibayar sekaligus dalam satu waktu). (Wahbah Az-Zuhaili, Al-Mu’amalah Al-Maliyah Al-Muashirah, hal. 311; Yusuf As-Sabatin, Al-Buyu’ Al-Qadimah wal Mu’ashirah, hal. 84).
Dalam jual beli kredit umumnya penjual menetapkan harga kredit yang lebih mahal daripada harga kontan (cash). Misalnya, penjual menetapkan harga sebuah sepeda motor seharga Rp 10 juta jika dibayar kontan, dan Rp 12 juta jika dibayar kredit dalam jangka waktu tertentu. Dalam jual beli kredit ini penjual seringkali menetapkan uang muka (DP, down payment). Dengan ketentuan, jika jual beli jadi, uang muka akan dihitung sebagai bagian harga. Jika tidak jadi, uang muka tidak dikembalikan kepada pembeli tapi menjadi hak penjual. Bolehkah jual beli kredit dan DP semacam ini?
Jumhur fuqaha seperti ulama mazhab yang empat (Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, Hanabilah) membolehkan jual beli kredit, meski penjual menjual barang dengan harga kredit yang lebih mahal daripada harga kontan. Inilah pendapat yang kuat (rajih). (Wahbah Az-Zuhaili, Al-Mu’amalah Al-Maliyah Al-Muashirah, hal. 316, Asy-Syaukani, Nailul Authar, 8/199; An-Nabhani, Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah, 2/307).
Dalil kebolehannya adalah keumuman dalil-dalil yang telah membolehkan jual beli, misalnya QS Al-Baqarah : 275 (artinya),”Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” Juga berdasar sabda Nabi SAW,”Sesungguhnya jual beli itu adalah atas dasar saling ridha.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah). Kata “jual beli” ini bersifat umum, mencakup jual beli kredit. Diriwayatkan bahwa Thawus, Al-Hakam, dan Hammad berkata bahwa tidaklah mengapa kalau penjual berkata kepada pembeli,’Aku jual kontan kepadamu dengan harga sekian, dan aku jual kredit kepadamu dengan harga sekian,’ lalu pembeli membeli dengan salah satu dari dua harga itu. (Hisyam Barghasy, Hukum Jual Beli Secara Kredit (terj), hal. 75).
Adapun mengenai uang muka (DP), hukumnya boleh. Karena ada riwayat bahwa Umar bin Khaththab pernah membeli rumah dari Shofwan bin Umayyah dengan harga 4000 dirham, dengan ketentuan jika Umar rela, maka jual beli dilaksanakan dengan harga tersebut. Jika Umar tidak rela (tidak jadi beli), Shofwan berhak mendapat 400 dirham (10 % dari harga). (Yusuf As-Sabatin, Al-Buyu’ Al-Qadimah wal Mu’ashirah, hal. 84).
Sebagian ulama melarang uang muka (‘urbun) dengan dalil hadis bahwa Nabi SAW melarang jual beli dengan uang muka (‘urbun) (HR Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah). Namun hadis ini ternyata lemah sehingga tidak dapat dijadikan dalil untuk melarang DP. (Ibnu Hajar, At-Talkhis Al-Habir, 3/17; Al-Albani, Takhrij Al-Misykah, 2/866). Wallahu a’lam.
Yogyakarta, 2 Pebruari 2008
Muhammad Shiddiq Al-Jawi

Untuk pemesanan segera hubungi......!
Hotline : 085730769656/085730767061
pin BBM 537EDB10



PERUMAHAN BERSIH

PERUMAHAN BERSIH


Spesifikasi
  • Luas tanah : 72 m2
  • Luas bangunan : 65 m2
  • Kamar tidur : 2
  • Kamar mandi : 2
  • Sertifikasi : SHM - Sertifikat Hak Milik
Lokasi
  • Alamat lokasi : Kelurahan Karang kab. Tuban. Timur Perum Karang Indah SMP 7 ke selatan.
  • Kota : Tuban Kab.
  • Area : Karang
Fasilitas
  • Carport
d'Ahsana Regency menyediakan rumah cluster dengan desain minimalis dengan beberapa pilihan tipe:

tipe 65/72
harga 522.000.000
angsuran 4.875.000/bln selama 7 tahun
DP 30% diangsur 5X

Harga di atas adalah harga prelaunching.
Harga cash lunak bisa diangsur 15X (selama 15 bulan) tanpa bunga.

Dapatkan bonus langsung tanpa diundi buat anda yang beli cash ( baik cash keras maupun cash lunak) berupa pagar, kanopi, kitchen set, AC, kulkas, TV LED, mesin cuci, dll*.

Dapatkan juga grandprize 1 unit mobil Daihatsu Ayla dan hadiah2 undian menarik lainnya berupa sepeda motor, AC, kulkas, TV LED, dll.*

D'Ahsana Regency....Rumah Pertama Sesuai Syari'ah
Tanpa bank, tanpa riba, tanpa akad bermasalah.

AKAD AMAN, HARGA MURAH, HADIAH MELIMPAH !!!*

* Harga spesial prelaunching dan Hadiah langsung serta undian khusus untuk yang beli sebelum launching.
Buat anda yang beli ketika launching maka harga akan normal dan seluruh fasilitas hadiah akan hilang.
Jadi tunggu apa lagi segera pesan sekarang hanya dengan memberikan uang tanda jadi sebesar 5juta rupiah untuk mengamankan posisi dan hadiah anda. 




Untuk pemesanan segera hubungi......!
Hotline : 085730769656/085730767061
pin BBM 537EDB10

PERUMAHAN MINIMALIS TUBAN

PERUMAHAN MINIMALIS TUBAN



Spesifikasi
  • Luas tanah : 66 m2
  • Luas bangunan : 45 m2
  • Kamar tidur : 2
  • Kamar mandi : 1
  • Sertifikasi : SHM - Sertifikat Hak Milik
Lokasi
  • Alamat lokasi : Kelurahan Karang kab. Tuban. Timur Perum Karang Indah SMP 7 ke selatan.
  • Kota : Tuban Kab.
  • Area : Karang
Fasilitas
  • Carport
d'Ahsana Regency menyediakan rumah cluster dengan desain minimalis dengan beberapa pilihan tipe:

tipe 45/66
harga 260.000.000
angsuran 2.730.000/bln selama 10 tahun
DP 30% diangsur 5X

Harga di atas adalah harga prelaunching.
Harga cash lunak bisa diangsur 15X (selama 15 bulan) tanpa bunga.

Dapatkan bonus langsung tanpa diundi buat anda yang beli cash ( baik cash keras maupun cash lunak) berupa pagar, kanopi, kitchen set, AC, kulkas, TV LED, mesin cuci, dll*.

Dapatkan juga grandprize 1 unit mobil Daihatsu Ayla dan hadiah2 undian menarik lainnya berupa sepeda motor, AC, kulkas, TV LED, dll.*

D'Ahsana Regency....Rumah Pertama Sesuai Syari'ah
Tanpa bank, tanpa riba, tanpa akad bermasalah.

AKAD AMAN, HARGA MURAH, HADIAH MELIMPAH !!!*

* Harga spesial prelaunching dan Hadiah langsung serta undian khusus untuk yang beli sebelum launching.
Buat anda yang beli ketika launching maka harga akan normal dan seluruh fasilitas hadiah akan hilang.
Jadi tunggu apa lagi segera pesan sekarang hanya dengan memberikan uang tanda jadi sebesar 5juta rupiah untuk mengamankan posisi dan hadiah anda.

Untuk pemesanan segera hubungi......!
Hotline : 085730769656/085730767061
pin BBM 537EDB10

PERUMAHAN TUBAN

PERUMAHAN TUBAN



Spesifikasi
  • Luas tanah : 84 m2
  • Luas bangunan : 73 m2
  • Kamar tidur : 3
  • Kamar mandi : 2
  • Sertifikasi : SHM - Sertifikat Hak Milik
Lokasi
  • Alamat lokasi : Karang - Timur Perum Karang Indah dari SMP7 ke selatan
  • Kota : Tuban Kab.
  • Area : Karang
Fasilitas
  • Carport
D'Ahsana Regency menawarkan perumahan mewah harga super murah dengan beberapa tipe:

Tipe 73/84 2 lantai
Harga prelaunching 450.000.000
Angsuran bisa sampai 10 tahun
Harga cash bisa diangsur selama 15 kali tanpa bunga

Dapatkan hadiah langsung berupa pagar, kanopi atau kitchen set bagi anda yang beli cash ( baik cash keras maupun cash lunak)

Dapatkan juga Grandprize berupa 1 buah mobil Daihatsu Ayla dan berbagai hadiah undian menarik lainnya.

Harga spesial prelaunching dan hadiah undian maupun hadiah langsung khusus buat anda yang beli sebelum launching.
Jadi pastikan anda segera beli di tempat kami selama masa prelaunching untuk mengamankan hadiah dan lokasi yang anda pilih hanya dengan membayar uang tanda jadi 5jt rupiah.
Karena setelah itu harga akan normal dan undian akan hilang.

Untuk pemesanan segera hubungi......!
Hotline : 085730769656/085730767061
pin BBM 537EDB10

D'AHSANA REGENCY

D'AHSANA REGENCY


Spesifikasi
  • Luas tanah : 60 m2
  • Luas bangunan : 39 m2
  • Kamar tidur : 2
  • Kamar mandi : 1
  • Sertifikasi : SHM - Sertifikat Hak Milik
Lokasi
  • Alamat lokasi : Kelurahan Karang kab. Tuban. Timur Perum Karang Indah SMP 7 ke selatan.
  • Kota : Tuban Kab.
  • Area : Karang
Fasilitas
  • Carport
d'Ahsana Regency menyediakan rumah cluster dengan desain minimalis dengan beberapa pilihan tipe:

tipe 39/60
harga 230.000.000
angsuran 2.4 jt an/bln selama 10 tahun

Harga di atas adalah harga prelaunching.
Harga cash lunak bisa diangsur 15X (selama 15 bulan) tanpa bunga.

Dapatkan bonus langsung tanpa diundi buat anda yang beli cash ( baik cash keras maupun cash lunak) berupa pagar, kanopi, kitchen set, AC, kulkas, TV LED, mesin cuci, dll*.

Dapatkan juga grandprize 1 unit mobil Daihatsu Ayla dan hadiah2 undian menarik lainnya berupa sepeda motor, AC, kulkas, TV LED, dll.*

D'Ahsana Regency....Rumah Pertama Sesuai Syari'ah
Tanpa bank, tanpa riba, tanpa akad bermasalah.

AKAD AMAN, HARGA MURAH, HADIAH MELIMPAH !!!*

* Harga spesial prelaunching dan Hadiah langsung serta undian khusus untuk yang beli sebelum launching.
Buat anda yang beli ketika launching maka harga akan normal dan seluruh fasilitas hadiah akan hilang.
Jadi tunggu apa lagi segera pesan sekarang hanya dengan memberikan uang tanda jadi sebesar 5juta rupiah untuk mengamankan posisi dan hadiah anda.


Untuk pemesanan segera hubungi......!
Hotline : 085730769656/085730767061
pin BBM 537EDB10